Mengenal lebih dekat Dinas Sosial duduksampeyan, dinas yang menyelenggarakan urusan kesejahteraan sosial dengan integritas tinggi.
DINSOS duduksampeyan adalah perangkat daerah yang menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang sosial di duduksampeyan, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial.
Sebagai bagian dari Pemerintah Daerah duduksampeyan, dinas ini memiliki peran strategis dalam menangani permasalahan kesejahteraan sosial, menyalurkan bantuan tepat sasaran, serta memberdayakan masyarakat kurang mampu agar lebih mandiri dan sejahtera.
Berdasarkan peraturan perundang-undangan, DINSOS duduksampeyan mempunyai tugas pokok sebagai berikut:
DINSOS duduksampeyan terbentuk seiring kebutuhan penanganan masalah kesejahteraan sosial yang semakin kompleks di duduksampeyan. Penanganan kemiskinan, kebencanaan, dan kelompok rentan memerlukan lembaga khusus yang fokus dan terpadu.
Seiring penataan kelembagaan perangkat daerah dan diberlakukannya Undang-Undang Kesejahteraan Sosial, urusan sosial dikelola secara terintegrasi melalui DINSOS duduksampeyan. Tujuannya: memastikan bantuan tepat sasaran, pelayanan rehabilitasi yang manusiawi, dan pemberdayaan yang berkelanjutan.
DINSOS duduksampeyan melayani warga duduksampeyan, dengan fokus pada:
Pencapaian Kami
Akses Cepat